Bukti Pembelian Barang yang Ajaib itu Sebaiknya Tidak Disalahgunakan
Menarik memang, menjadi konsumen yang benar - benar raja, karena diuntungkan dengan kesempatan menukar kembali barang yang sudah dibeli.
Saya yakin tujuannya adalah jika barang yang sudah dibeli ternyata setelah tiba di rumah tidak cocok atau tidak dapat digunakan, maka pembeli masih dapat menukarnya (selama masih memiliki bukti pembelian barang ) dengan barang lain atau tidak jadi membeli dan memperoleh uangnya kembali. Saya sendiri pernah memakai kesempatan itu. Suatu saat saya membeli alat penghalus bumbu di sebuah toko peralatan elektronik. Saat membeli, saya langsung mengambil barang dari rak pajang dan membayar di kasir. Sampai di rumah, saya tidak langsung memeriksa karena belum akan memakainya, Seminggu sesudah itu, ketika hendak menghaluskan bumbu, saya mencoba alat itu, ternyata tidak dapat dipakai (rusak) karena tidak nyala sama sekali. Saya kemudian membawanya kembali ke toko yang bersangkutan dan mengembalikan barang tersebut.
Ada satu lagi cerita tentang peralatan elektronik baru yang rusak. Saya membeli alat untuk membuat jus. Keesokan harinya saya coba dan dapat dipakai dengan baik. Ketika membersihkan alat tersebut, tiba - tiba terjatuh dan bagian tutupnya pecah. Aduh sayang sekali, padahal baru satu hari saya pakai, ternyata sudah sedikit rusak. Kecewa juga, tapi saya tidak mungkin mengembalikan barang tersebut karena barang itu rusak akibat perbuatan saya. Jadi sampai sekarang alat itupun masih bisa dipakai walau sedikit cacat.
Sangat menggiurkan memang, karena akan menggoda konsumen untuk sempat memakai barang yang sudah dibeli beberapa saat, kemudian mengembalikannya lagi dengan alasan tidak cocok.
Menurut saya sebaiknya dari awal tujuannya adalah membeli barang yang diperlukan dan akan dipakai seterusnya. Sehingga maksud baik dari kesempatan penukaran barang tidak disalahgunakan.
"Membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa"
No comments:
Post a Comment